Add caption |
Air adalah unsur yang tidak dapat dipisahkan dari
kehidupan manusia. Bahkan dapat dipastikan tanpa pengembangan sumber daya air
secara konsisten peradaban manusia tidak akan mencapai tingkat yang dinikmati
sampai saat ini. Oleh karena itu pengembangan dan pengolahan sumber daya air
merupakan dasar peradaban manusia.
Dari Pengertian dan Definisi Air maka dapat di ambil
kesimpulan bahwa salah satu faktor penting penggunaan air dalam kehidupan
sehari-hari adalah untuk kebutuhan air minum. Air bersih merupakan air yang
harus bebas dari mikroorganisme penyebab penyakit dan bahan-bahan kimia yang
dapat merugikan kesehatan manusia maupun makhluk hidup lainnya. Air merupakan
zat kehidupan, di mana tidak ada satu pun makhluk hidup di bumi ini yang tidak
membutuhkan air.
Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik
Indonesia Nomor 1405/menkes/sk/xi/2002 tentang Persyaratan Kesehatan
Lingkungan Kerja Perkantoran dan industri terdapat pengertian mengenai Air
Bersih yaitu air yang dipergunakan untuk keperluan sehari-hari dan kualitasnya
memenuhi persyaratan kesehatan air bersih sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku dan dapat diminum apabila dimasak. Parameter
kualitas air bersih yang ditetapkan dalam PERMENKES 416/1990 terdiri atas
persyaratan fisik, persyaratan kimiawi, persyaratan mikrobiologis.
Berikut ini adalah Persyaratan Air Layak Dikonsumsi:
- Persyaratan Fisik
Persyaratan
fisik yang harus dipenuhi pada air minum yaitu harus jernih, tidak berbau,
tidak berasa dan tidak berwarna. Sementara suhunya sebaiknya sejuk dan tidak
panas. Selain itu, air minum tidak menimbulkan endapan. Jika air yang kita
konsumsi menyimpang dari hal ini, maka sangat mungkin air telah tercemar.
- Persyaratan Kimia
Dari aspek
kimiawi, bahan air minum tidak boleh mengandung partikel terlarut dalam jumlah
tinggi serta logam berat (misalnya Hg, Ni, Pb, Zn,dan Ag) ataupun zat beracun
seperti senyawa hidrokarbon dan detergen. Ion logam berat dapat mendenaturasi
protein, disamping itu logam berat dapat bereaksi dengan gugus fungsi lainnya
dalam biomolekul. Karena sebagian akan tertimbun di berbagai organ terutama
saluran cerna, hati dan ginjal, maka organ-organ inilah yang terutama dirusak
- Persyaratan Mikrobiologis
Bakteri
patogen yang tercantum dalam Kepmenkes yaitu Escherichia Colli, Clostridium
Perfringens, Salmonella. Bakteri patogen tersebut dapat membentuk toksin
(racun) setelah periode laten yang singkat yaitu beberapa jam. Keberadaan
bakteri Coliform (E.Coli tergolong jenis bakteri ini) yang banyak ditemui di
kotoran manusia dan hewan menunjukkan kualitas sanitasi yang rendah dalam
proses pengadaan air. Makin tinggi tingkat kontaminasi bakteri coliform, makin
tinggi pula risiko kehadiran bakteri patogen, seperti bakteri Shigella
(penyebab muntaber), S. Typhii (penyebab Typhus), Kolera, dan Disentri.
Nah demikian
pembahasan mengenai kriteria air yang layak untuk dikonsumsi. Untuk menghindari
hal-hal yang tidak kita inginkan maka kita harus cermat dalam memperhatikan air
minum yang akan kita konsumsi. Air yang kita konsumsi harus jernih, tidak
berwarna, tidak berbau, tidak mengandung bakteri, tidak mengandung campuran
yang bias merusak organ tubuh seperti seng atau zat besi, dan tidak berasa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar